Assalamu’alaikum W. W.,
Yang saya hormati seluruh kepala Puskesmas
se-kabupaten Purworejo dan juga seluruh kepala Sekolah se-kabupaten Purworejo.
Terlebih dahulu, marilah kita ucapkan puji syukur
kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga pada saat
ini kita dapat berkumpul tanpa ada halangan suatu apapun. Perkenankanlah saya
pada kesempatan ini menyampaikan sedikit pidato tentang bahaya narkoba
dikalangan pelajar.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat
berbahaya. Berdasarkan Departemen Kesehatan Republik Indonesia, istilah lain
dari narkoba adalah napza singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat
aditif. Menurut Undang- Undang No. 35 tahun 2009, narkotika adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menimbulkan kehilangan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan
ketergantungan.
Umumnya, narkoba digunakan
oleh para ahli medis sebagai obat bius untuk pasien yang akan melakukan operasi
dan juga sebagai obat untuk penyakit tertentu. Namun, seiring berjalannya waktu
narkoba mulai dikonsumsi masyarakat umum khususnya para pelajar. Padahal,
narkoba bila tidak digunakan sesuai dengan aturan medis dapat menyebabkan
kerusakan mental, gangguan kerja otak, depresi, dan masih banyak lagi.
Jumlah pengedar narkoba meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data dari BNN, jumlah pemakai narkoba di Indonesia mencapai 5,8
juta jiwa dan empat jiwanya tergolong kaum terpelajar. Dengan demikian, dapat
disimpulkan pelajar adalah penyumbang terbesar pemakai narkoba di Indonesia.
Sungguh memprihatinkan mengingat mereka adalah calon- calon pemimpin bangsa
yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa.
Kebanyakan pelajar mengkonsumsi narkoba dikarenakan
faktor psikologis yang masih labil. Hal ini wajar mengingat usia mereka masih
tergolong msa pubertas. Selain itu, pergaulan yang bebas dan tanpa pengawasan
serta perhatian orang tua juga menjadi pemicu ana mengkonsumsi narkoba. Faktor
lain adalah lingkungan sekitar, contohnya saja perokok. Pelajar yang kecanduan
rokok biasanya berada di lingkungan pecandu rokok. Jadi, para pelajar bias
tertarik akan narkoba karena lingkungan yang mendukung.
Untuk menanggulangi masalah tersebut, kita bias
melakukan berbagai cara salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi
terhadap para pelajar baik dari tngkat SD sampai dengan tingkat SMA. Dengan
sosialisasi tersebut, kita bias memberikan pengetahuan tentang bahaya
narkoba dan cara mencegah untuk mengkonsumsinya. Selain itu, kita juga bias
melakukan pemeriksaan urin secara berkala disetiap sekolah. Pelajar yang hasil
uji narkobanya positif akan diberikan tanda pengenal sebagai pemakai narkoba.
Terdapat dua pilihan, pertama tetap disekolah itu dengan status pemakai
narkoba atau pindah ke sekolah khusus pengguna narkoba. Upaya seperti ini akan
memberikan rasa takut kepada pelajar yang lain sehingga pelajar lain akan
mencegah diri untuk tidak memakai narkoba.
Mari kita bersihkan generasi muda Indonesia. Tanpa
narkoba para penerus bangsa bisa mencapai cita- citanya. Dengan usaha dan tekad
yang kuat kita pasti bias mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
Cukup sekian pidato yang dapat saya sampaikan, mohon
maaf bila ada tutur kata yang kurang berkenan dihati hadirin. Semoga pidato ini
bermanfaat. Atas perhatian hadirin saya ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum W. W.
0 comments:
Post a Comment